Bank BCA Resmi Luncurkan Paylater, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Paylater BCA

Seiring berkembangnya dunia perkreditan di Indonesia, makin banyak jenis layanan yang sedang ditawarkan. Salah satunya adalah penggunaan PayLater. Pasti kalian tidak asing dengan fitur ini kan?

PayLater sudah banyak digunakan di berbagai macam platform. Antara lain seperti SPayLater, GoPay PayLater, Ovo PayLater, Kredivo, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan bank BCA.

Dalam situs resminya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi meluncurkan layanan transaksi Buy Now Pay Later (BNPL) atau biasa dikenal dengan transaksi PayLater. Sejak tanggal 30 Sepetember 2023 lalu, layanan baru ini sudah dapat dinikmati nasabah yang sudah memiliki BCA ID melalui aplikasi myBCA.

Bank BCA secara resmi luncurkan Paylater, lalu apa saja syarat dan ketentuannya? Yuk, simak artikel berikut ini!

Pengetian PayLater

PayLater adalah metode untuk menunda atau menyicil pembayaran yang biasanya banyak ditawarkan perusahaan-perusahaan digital dan start-up sebagai alternatif pembayaran. Kurang lebih fungsi dari fitur ini sama dengan kartu kredit. Hanya saja, penggunaannya jauh lebih praktis dan dapat digunakan pengguna dalam keadaan mendesak.

Prinsip PayLater adalah berupa pinjaman yang diberikan perusahaan dan dalam jangka waktu tertentu wajib untuk dilunasi beserta bunganya sebagai ganti peminjaman.

Karena kian maraknya digunakan, bank BCA ikut berpartisipasi dalam memberikan solusi alternatif bagi nasabah bank BCA, yaitu dengan menggunakan fitur terbaru bernama PayLater BCA. Pasti kalian penasaran kan? Berikut pengertian PayLater BCA beserta syarat dan ketentuannya.

PayLater BCA

PayLater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan tersebut, nasabah harus sudah memiliki BCA ID.

Fitur utama dari PayLater BCA antara lain :

– Limit kredit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving.

– Pilihan jangka waktu (tenor) cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 % flat per bulannya.

Pengajuan fasilitas PayLater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan sebagai berikut :

– WNI berusia 21-65 tahun yang sudah memiliki rekening tabungan BCA

– Dokumen yang harus dilengkapi adalah Form Pengajuan, KTP-el, dan Tanda Tangan

Adapun biaya layanan PayLater BCA yaitu :

– Denda keterlambatan : 3% dari total tagihan

– Biaya pelunasan dipercepat : Rp 100.000

– Biaya copy faktur : Rp 30.000 per copy faktur

– Biaya materai : Rp 10.000 untuk tagihan di atas Rp 5.000.000

Registrasi Paylater BCA

Lantas, bagaimana cara regristasi dan penggunaan PayLater BCA?

Berikut cara regristasi PayLater BCA :

1. Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater

2. Baca info Produk lalu klik Aktifkan

3. Input foto Tanda Tangan

4. Lengkapi Informasi Lainnya

5. Konfirmasi dengan klik Aktifkan

6. Input PIN

Pengajuan aktivasi diproses maksimal 24 jam

Cara transaksi PayLater BCA di myBCA :

1. Masuk ke myBCA, pilih menu QRIS

2. Scan QRIS dari merchant

3. Pilih Sumber Dana, lalu klik PayLater

4. Masukkan nominal dan pilih tenor pembayaran

5. Konfirmasi transaksi

6. Input PIN

7. Transaksi berhasil

Nah, itulah informasi yang dapat kita sampaikan tentang fitur baru PayLater BCA. Semoga bermanfaat!

Bagikan:

%d blogger menyukai ini: